Pengertian Asuransi Syariah


Pengertian Asuransi Syariah adalah sebuah cara para peserta atau nasabah yang bersama-sama mendonasikan premi baik sebagian atau seluruhnya yang mereka bayarkan perbulan untuk digunakan membayar klaim atas musibah yang diterima dan diajukan diajukan sebagian peserta lain ketika mendapat musibah.

Pengertian asuransi syariah merujuk DSN (Dewan Syariah Nasional) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) ialah merupakan usaha bersama untuk saling melindungi, membantu, dan tolong menolong antara sejumlah orang (nasabah) yang turut membeli produk asuransi syariah melalui investasi dalam bentuk aset dan atau tabarru’ dan memberikan manfaat terhadap risiko atau masalah tertentu melalui perjanjian, kontrak, atau akad yang sesuai dengan hukum syariah.

Hubungan antara peserta dan perusahaan asuransi syariah berada dalam mekanisme pertanggungan asuransi syariah sebagai sharing of risk atau bisa disebut saling membantu menanggung resiko sesama peserta asuransi syariah. Jika musibah tersebut menimpa sebagian peserta, maka semua peserta Asuransi Syariah secara bersama-sama akan menaggung kerugian. Jadi dalam asuransi syaria tidak ada transfer risiko atau transfer of risk atau memindahkan risiko dari peserta ke perusahaan seperti asuransi konvensional.

Peranan Perusahaan Asuransi Syariah sebagai pemegang amanah untuk mengelola keuangan dan kemudian menginvestasikan dana tersebut sehingga peserta mendapatkan sistem bagi hasil dari investasi asuransi syariah yang besarannya tidak begitu signifikan namun jika tetap berada pada range aman.
Pengertian Asuransi Syariah
Pengertian Asuransi Syariah
Pengertian asuransi syariah sederhananya begini, jika terdapat sepuluh orang yang sepakat untuk menyimpan uang dengan besaran yang sama dalam tempo bulanan, katakan saja 1 juta per orang, maka perbulan akan ada 10 juta. Jika dalam satu tahun ada satu orang yang sakit, maka uang yang terkumpul selama satu tahun tersebut (120 juta) akan digunakan untuk membiayai perawatan yang sakit tersebut. Besaran yang diterima untuk yang sakit ini tentunya telah ditentukan dan disepakati berdasarkan perjanjian semua peserta di awal uang mulai dikumpulkan. Namun, misalnya begini, dari 10 orang tersebut, salah satunya siap menyimpan perbulan itu sebesar 2 juta, dua kali lipat dari peserta lain, berarti total pertahun akan mencapai 132 juta, maka nilai yang diperoleh akan berbeda antara orang yang mengumpulkan uang 1 juta perbulan dengan orang yang mengumpulkan 2 juta perbulan. Orang dengan jumlah uang yang dikumpulkan 2 juta perbulan akan mendapatkan nilai yang diperoleh ketika ia sakit, misalnya, sebesar dua kali lebih besar dari yang hanya satu juta. Dalam tabungan seperti ini maka uang akan berkurang setelah digunakan, tentunya. Kecuali uang yang terkumpul dan disimpan kemudian diinvetasikan pada produk atau usaha yang mampu memberikan keuntungan, seperti perusahaan asuransi syariah, mereka akan mengelola uang yang terkumpul dan menginvestasikannya ke perusahaan atau produk yang tentunya memperhatian aturan syariah dan keuntungan yang diperoleh akan dibagikan secara merata kerapa peserta asuransi syariah yang tidak mengajukan klaim asuransi dan mendapatkan nilai tertentuk untuk klaimnya. Dari sistem bagi hasil ini lah kemudian perserta akan mendapatkan keuntungan, mendapatkan kelebihan uang dari premi asuransi yang secara rutin dikumpulkan. Besaran kira-kira untuk 5-10 tahun menginvestasikan pada produk asuransi syariah sekitar 10-20% dari jumlah dana yang terkumpul secara rutin. Jika pada waktu tersebut nilai tersebut tidak digunakan maka nilai lebih dari investasi kita bahkan bisa mencapai 100-250%, besaran ini dipengaruhi oleh usia, riwayat kesehatan, jenis pekerjaan, dan beberapa kriteria lainnya lagi.

*) Investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi syariah memperhatikan aturan syariah, seperti misalnya menghindari bentuk usaha yang berhubungan dengan ju*i, hotel-hotel karena dikhawatirkan menjual alkohol dan khawatir hotel digunakan untuk kepentingan lain selain fungsi awalnya. Dan banyak lagi bentuk investasi lain yang tetap memperhatikan aturan tatacara syariah.

Semoga mudah memahami pengertian asuransi syariah, lebih lengkapnya silakan baca artikel pendukung lainnya atau silakan hubungi admin via contact di blog ini, terima kasih.

Pengertian Asuransi Syariah Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Site Administrator